Apin BK dan Kuasa Hukumnya Bantah Kesaksian Muchlisin dan Sofian

    Apin BK dan Kuasa Hukumnya Bantah Kesaksian Muchlisin dan Sofian
    Kuasa Hukum Apin BK, Landen Marbun bantah keterangan saksi Kepala Desa dan Kepala Dusun lX, Desa Manunggal, Senin (6/3 )

    MEDAN - Pengacara Apin BK, Landen Marbun menolak kesaksian Kepala Desa dan Kepala Dusun yang dihadirikan JPU di persidangan. Dia menyebut kesaksian itu tidak ada di dalam dakwaan terhadap kliennya, Senin (6/3/2023).

    "Terkait kesaksiannya pada sidang lanjutan hari ini, dimana menurut kami kesaksian dua orang saksi tersebut tidak ada hubungannya dan relevansinya dengan perkara, " ujar Landen.

    Menurut Landen, lokasi yang sedang diperkarakan di gedung warna - warni, bukan di Desa Manunggal.

    "Apabila dihubungkan dengan kesaksian kedua saksi tersebut mengatakan tempatnya adalah di Desa Manunggal, dan dimulai sejak tahun 2017 sampai digerebek sekitar Agustus 2022 dan objek judinya adalah sabung ayam dan dadu, sementara untuk kasus Apin BK dalam dakwaan adalah objek perkara judi online, " jelasnya.

    Dari keterangan saksi Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin dan Kepala Dusun IX, Desa Manunggal Sofyan yang menceritakan didepan persidangan bahwa adanya nama seseorang bernama Apin yang menjadi penanggung jawab di sebuah lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal, Deli Serdang.

    Mendengar kesaksian itu, Landen Marbun yang didampingi oleh Hisar M Sitompul SH MH, AKBP (Purn) Sunari SH MH, Bornok Simanjuntak SH MH, Rinaldo Butar Butar SH MH, Yan Iwan Robert Tambunan SH, Polmar Lumbangaol SH, B Budy Manullang SH membantah keras keterangan saksi.

    Didepan hakim Sofyan mengatakan, dirinya mengetahui adanya nama Apin BK pada judi sabung ayam dan dadu yang beroperasi di wilayahnya pada tahun 2017. Namun, ia belum pernah sama sekali bertemu dengan orang yang bernama Apin BK yang dimaksud.

    Sofian juga mengakui dirinya menerima duit sebesar Rp 500 ribu setiap bulan dari judi sabung ayam dan dadu tersebut. Dirinya menyebut duit tersebut dipergunakan untuk kegiatan gotong royong di wilayahnya.

    Hal senada juga dijelaskan oleh Mukhlisin, ia  hanya mengetahui nama Apin, namun tidak mengenalnya, hal itu dikatakannya saat dicecar hakim terkait pengetahuan nya mengenai judi manual sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal.

    "Saya hanya mendengar bukan melihat, dan saya tidak pernah tahu bagaimana judinya itu. Kami juga pernah mengimbau untuk menutup itu, menurut informasi masyakarat itu yang kelola Apin, " ucap Mukhlisin menirukan ucapan warganya.

    Sedangkan Apin BK yang mendengar kesaksian dari kedua saksi juga membantah keterangan kedua saksi. Apin juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui dimana letak Desa Manunggal tersebut dan tidak mengenal saksi yang dihadirkan.

    "Izin yang mulia, tapi saya tidak kenal dengan saksi - saksi ini. Kemudian saya juga tidak mengetahui dimana Desa Manunggal itu terletak. Apalagi judi sabung ayam dan dadu tersebut, saya sama sekali tidak mengetahuinya, " ucap Apin.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Romi Ahmed Ternyata Terlapor di Polrestabes...

    Artikel Berikutnya

    Kuasa Hukum Apin BK: Kesaksian Dua Orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Usai Lakukan Parbaikan, KMP Tao Toba I Kembali Layani Angkutan Nataru 2023-2024
    Jumlah Kursi Legeslatif NasDem Nambah, HMA Yusuf Siregar Siap Maju di Pilkada Deli Serdang 2024
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta

    Ikuti Kami