Jadi Temuan BPK, Proyek Tugu Ikan Mas Rp1,1 M di Simalungun Diduga Ajang Korupsi, APH Jangan Tutup Mata

    Jadi Temuan BPK, Proyek Tugu Ikan Mas Rp1,1 M di Simalungun Diduga Ajang Korupsi, APH Jangan Tutup Mata
    Proyek Pembangunan Ikan Mas Sipolha

    SIMALUNGUN-Proyek pengerjaan bangunan TIC dan perlengkapan objek wisata Ikan Mas yang berlokasi di Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun senilai Rp1.180.829.465 terus menuai sorotan.

    Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun disebut-sebut terindikasi ajang korupsi dan juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

    Selain itu juga diduga terkesan proyek ajang cari keuntungan dari sejumlah oknum, "kata Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Kabupaten Simalungun Jahyan E Saragih Sumbayak, Sabtu (20/07/2024).

    Jahyan juga menyebutkan, proyek itu dikerjakan guna mendongkrak PAD Simalungun dari sektor pariwisata. Hanya saja, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun yang mendapat kucuran dana segar itu dinilai tidak maksimal dalam menggunakan anggaran.

    "Seharusnya out put dari pembangunan tugu Ikan Mas harus mampu mendongrak PAD dari sektor pariwisata. Namun realisasi proyek itu tidak maksimal. Bahkan bangunannya biasa saja tanpa memiliki nilai seni dan kreativitas. Jadi wajar saja proyek itu menjadi temuan BPK, " kata Jahyan.

    Jahyan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas adanya dugaan korupsi atas kegiatan proyek tersebut. Termasuk juga memproses tahapan tender proyek dan mark up anggaran. "Jangan-jangan proyek ini menjadi ajang bancakan kroni-kroni pejabat Simalungun, ”katanya

    Jahyan juga meminta aparat penegak hukum di daerah itu maupun di Sumut melakukan audit investigasi ke lokasi proyek. Kita minta KPA dan PPK diperiksa. Jangan ada lagi pejabat yang bermental korup di Simalungun, " katanya.

    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Terima Courtesy Call (CC)...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Simalungun: Intervensi Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami