Jawab Keluhan Nelayan, DKP Sumut Kembali Lepasliarkan Ratusan Ribu Benih Ikan Nila di Kawasan Alur Tano Ponggol

    Jawab Keluhan Nelayan, DKP Sumut Kembali Lepasliarkan Ratusan Ribu Benih Ikan Nila di Kawasan Alur Tano Ponggol

    SAMOSIR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melepasliarkan (restocking) 290.000 benih ikan nila di kawasan Alur Tano Ponggol dan di kawasan pelabuhan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Senin 01 April 2024

    Pelepasan ribuan benih ikan nila tersebut di hadiri langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara melalui kepala bidang tangkap, Jenni Sinaga mengatakan, penebaran benih ikan nila ini merupakan salah satu upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara untuk penambahan stok ikan tangkapan di perairan umum Danau Toba

    Selain menambah stok ikan tangkapan di perairan umum, restocking ini juga untuk menjawab keluhan para nelayan tradisional yang akhir-akhir ini menurun hasil tangkapannya akibat merebaknya ikan red devil di perairan umum kawasan Danau Toba, ”sebutnya

    Ia juga menyampaikan, bahwa pelepasan benih ikan nila ini, atas usulan dari Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Samosir. Maka hari ini dilakukan penaburan benih ikan nila sebanyak 290.000 ekor di dua titik yakni, di Kawasan Alur Tano Ponggol sebanyak 150.000 ekor dan di Onan Runggu sebanyak 140.000 ekor,

    Dimbahkanya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara beberapa hari yang lalu juga telah melepasliarkan 290.000 benih ikan nila di perairan Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten lainya, "terang Jenni Sinaga

    Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir menyampaikan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara pemkab Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan hendaknya kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan demi kesejahteraan para nelayan tradisional, ”ujar Marudut Tua Sitinjak

    Sementara Wakil Ketua DPRD Samosir mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara atas perhatiannya dalam mendukung kecukupan ikan nila di kawasan perairan Danau Toba, apalagi pasca ditertibkannya keramba jaring apung, ”ucap Pantas M. Sinaga

    Pantas juga berharap agar kedepannya dilakukan kegiatan yang serupa dapat di embung dan pea yang ada di Kabupaten Samosir, Hal itu juga untuk peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, ”kata Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga

    Turut hadir untuk melepasliarkan ribuan bibit ikan nila tersebut, Jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Kapolres Samosir diwakili Kasat Binmas AKP H. Rajagukguk, Camat Pangururan Robintang Naibaho dan Lurah Pasar Pangururan Tiodora Manalu. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami