Masyarakat Sumatera Utara Minta Kapolri Batalkan Surat Mutasi Kombes Pol Dudung Adijono

    Masyarakat Sumatera Utara Minta Kapolri Batalkan Surat Mutasi Kombes Pol Dudung Adijono
    Kombes Pol Dudung Adijono SIK masih diharapkan warga Sumatera Utara, Selasa (17/10).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara kehilangan sosok Kombes Pol Dudung Adijono SIK yang dikenal sebagai pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap personil yang melakukan kesalahan.

    AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut. Sidang pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak. 

    Tidak hanya itu, namanya mencuat setelah Dudung menangani kasus - kasus yang tidak diproses dijajaran Polsek, Polres serta Polda.

    Sesuai surat telegram Kapolri, nomor ST/2360/X/KEP/2023, tanggal 15/10/2023, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi ke bagian widyaiswara muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Mutasi jabatan itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Medan dan Deliserdang.

    Tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang, Edward menilai, mantan Itwasda Polda Jawa Barat itu sosok polisi yang jujur serta tulus dalam bertugas.

    "Kenapa sosok Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi, padahal beliau jujur dan ikhlas dalam bekerja. Sedangkan oknum polisi yang nakal  tidak dimutasi. Inikan pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, " pungkas Edward, Selasa (17/10).

    Lebih lanjut, Edward mengatakan sosok Kombes Dudung Adijono tidak suka melihat personil polisi yang bekerja yang tidak sesuai SOP.

    "Rata - rata dumas terkait penanganan perkara yang mandek atau tidak diproses oleh penyidik, Kabid Propam gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " tegasnya.

    "Ada pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personil polri, kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota Polri serta kasus perjudian yang melibatkan anggota Polri selalu ditangani mantan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, " cetusnya.

    Kepada awak media, Edward juga mengaku kasus sengketa tanah yang sangat banyak ditangani Polda Sumatera Utara yang lambat ditangani oleh penyidik selalu ditangani cepat oleh sosok Dudung.

    "Sengketa tanah yang lambat ditangani penyidik, kita lakukan Dumas ke Kabid Propam langsung ditindak lanjuti, " ucap Edward sembari memberikan jempol kepada awak media.

    Selain itu, korban penganiayaan yang melakukan dumas ke Bidpropam Poldasu dan diselesaikan oleh Kombes Pol Dudung Adijono juga sangat menyesalkan surat telegram dari Wakapolri yang mutasi Kabid Propam Polda Sumut.

    Michele, anak dari pria tua yang berumur 70 tahun, yang kepala nya dipukul menggunakan helm oleh pelaku penganiayaan sangat terkejut saat mendengar kabar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dimutasi.

    Pasalnya, saat ayah yang menjadi korban pemukulan di Jalan Semarang hendak dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, anggota Kombes Pol Dudung merespon cepat dumas yang dikirim Michele dan memproses penyidik Polsek Medan Kota yang hendak berniat menjadikan ayahnya tersangka.

    "Kemarin penyidik Polsek Medan Kota sempat bilang ke PH saya bahwa ayah saya yang menjadi korban penganiayaan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, tapi begitu saya kirimkan dumas ke Propam Polda Sumut, Kabid Propam langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa SOP penyidik Polsek Medan Kota, " ujar Michele.

    Michele juga bersyukur kepada Tuhan atas kebijakan Kombes Pol Dudung Adijono yang menjalankan tugasnya dengan benar dan berharap sosok Dudung tidak pergi dari Polda Sumatera Utara.

    "Baru sekitar 6 bulan menjabat, Kombes Dudung Adijono sudah dimutasi. Kami masih butuh sosok polisinya polisi di Sumatera Utara ini, " tutup Michele.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan...

    Artikel Berikutnya

    Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Pangdam I/BB Ikuti Istighosah Kubro Isra' Mi'raj Secara Virtual Bersama Wapres RI dan Kasad
    Usai Lakukan Parbaikan, KMP Tao Toba I Kembali Layani Angkutan Nataru 2023-2024
    Jumlah Kursi Legeslatif NasDem Nambah, HMA Yusuf Siregar Siap Maju di Pilkada Deli Serdang 2024
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta

    Ikuti Kami