Milyaran Nilai Investasi PTPN IV di Kebun Gunung Bayu, Minim Pengawasan dan Kapasitas Material Dimanipulasi

    Milyaran Nilai Investasi PTPN IV di Kebun Gunung Bayu, Minim Pengawasan dan Kapasitas Material Dimanipulasi
    Keterangan Photo : istimewa

    SIMALUNGUN - Untuk mendukung pengembangan kinerja perusahaan secara berkelanjutan, Manajemen PTPN IV telah menargetkan anggaran peningkatan investasi, berupa infrastruktur jalan dalam jumlah yang signifikan.

    Informasi diperoleh, dari nara sumber terkait infrastruktur jalan poros saat ini dalam proses pengerjaan milik PTPN IV di Areal Afdeling 3 Unit Kebun Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Namun, manajemen perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit milik pemerintah ini, setelah sekian lama berjalannya proses pelaksanaan peningkatan mutu dan kualitas jalan pendukung utama, melalui pihak rekanannya di areal kebun milik PTPN IV, terkesan beraroma KKN.

    Pasalnya, menurut T Damanik selaku penggiat sosial masyarakat kepada awak media ini mengungkapkan, tampak secara fisik pengerjaan pengerasan jalan menggunakan material batu koral disertai komposisi pasir, batu dan tanah (sirtu ; red), tidak mengutamakan mutu dan kualitas jalan.

    "Pengawasan minim terhadap pihak rekanan, sehingga penghamparan material batu koral tidak sesuai spek teknis. Terkait, profil tidak dilakukan semestinya dan susunan material batu koral dihampar lalu disusun begitu saja di permukaan tanah, " ungkap T Damanik.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, diketahui volume pengerjaan jalan poros itu lebih kurang 3500 Meter x 6 Meter dan jenis pekerjaan yang tertuang pada Kerangka Acuan Kerja, yakni pemadatan material batu koral dan sirtu, disinyalir tidak sesuai spek teknis.

    "Aktual fisiknya di lapangan, susunan material batu koral terkesan asal jadi dan kapasitas  sirtu tidak sesuai SNI serta masih kurang volumenya. Sedangkan, pemadatan menggunakan Vibtrator Roller, semestinya sebanyak enam kali, " kata nara sumber.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, terkait kapasitas dan kombinasi masing-masing material pasir, batu dan tanah dianggap tidak standar SNI. Untuk diketahui, hamparan kombinasi sirtu yang pertama di atas batu koral, berbeda dengan kombinasi sirtu yang dihampar untuk ke dua kalinya. 

    "Setelah pemadatan batu koral di awal dua kali, kemudian di atas batu koral dihampar material sirtu yang dilanjutkan dengan dua kali pemadatan. Selanjutnya, usai pemadatan tersebut, kembali material sirtu berstandar SNI dihampar dan dilakukan kembali pemadatan sebanyak dua kali pada tahap akhir, " tegasnya.

    Nara Sumber juga menyampaikan, semestinya, manajemen PTPN IV mengaplikasikan kinerjanya sesuai  dengan Ahklak yakni, jargon yang digaungkan Kementerian BUMN selama ini dan mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH ; red) segera menyikapi hal ini, demi menyelamatkan uang negara.

    "Investasi infrastruktur jalan di PTPN IV senilai milyaran rupiah, minim pengawasan dilaksanakan pihak rekanan berinisial A yang berdomisili di Kota Kisaran dan kita mendesak APH bertindak dalam proses hukum terkait kerugian keuangan negara, " pungkas nara sumber sembari meminta identitas dirinya tidak disebutkan.

    Sementara, Manajer PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu Ery Koeswoyo dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan, pelaksanaan proyek investasi infrastruktur jalan poros di areal tugasnya, membantah tudingan terjadinya manipulasi material dan menyebutkan, pelaksanaan proyek itu diawasi.

    "Sesuai dengan kontrak dan telah dilakukan pengawasan, pekerjaan dilakukan dengan benar dan sudah sesuai prosedur dengan tahapan-tahapan yang dikerjakan dan tidak ada manipulasi, tks, " sebut Manajer Kebun Gunung Bayu dalam pesan aplikasi whatsapp, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 11.56 WIB.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Baru Diresmikan Bupati Simalungun, Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswi Ini Ngaku Dicabuli dan Ditonjok

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Usai Lakukan Parbaikan, KMP Tao Toba I Kembali Layani Angkutan Nataru 2023-2024
    Jumlah Kursi Legeslatif NasDem Nambah, HMA Yusuf Siregar Siap Maju di Pilkada Deli Serdang 2024
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta

    Ikuti Kami