Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    SUMUT - Dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pesisir Danau Toba sekaligus membangkitkan pariwisata, DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Dinas ( DLH ) Lingkungan Hidup segera mengkaji ulang status perairan Danau Toba.

    Desakan tersebut disampaikan DPRD Sumatera Utara yang dituangkan dalam surat rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor K/2022, Rabu (8/6) kemarin, Kata Gusmiyadi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Jumat ( 10/6/2022 ).

    Dikatakannya, status Danau Toba yang dimaksud adalah status Oligotrofik, menurut Tim Perumus Penetapan status perairan Danau Toba menjadi Oligotrofik tidak mendukung kegiatan pariwisata dan tidak mungkin juga diteraprakan, karena dari dalu sudah ada kegiatan diperairan Danau Toba

    Selain itu, status Danau Toba menjadi Oligotrofik juga tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang upaya untuk membangkitkan pariwisata dan sektor ekonomi masyarakat, sehingga kita meminta status Danau Toba dikaji ulang secara mendalam.

    "Sebab jika status Oligotropik dipaksakan untuk diterapkan seluruh kegiatan yang ada di Danau Toba tidak boleh ada dan pengaruhnya sangat besar dan hemat saya akan berakhir dengan keadaan yang paradoks dan kontra produktif", kata Gusmiyadi. 

    Ditambahkan, penerapan status Kawasan Danau Toba menjadi Oligotrofik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 pasti akan berdampak pada perekonomian Sumut bahkan Indonesia, yakni pembatasan kegiatan pariwisata termasuk pada transportasi air di Danau Toba.

    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengkaji ulang penetapan status tersebut agar sektor-sektor yang ada di Danau Toba dapat saling mendukung, dan status Danau Toba haruslah mengutamakan kesejahterakan masyarakat luas, " tandasnya.( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Pengangguran Akan Bertambah, Jika...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    Nataru 2024-2025, ASDP Memaksimalkan Layanan Penyeberangan Prima di 11 Lintasan Pantauan Nasional Termasuk Ajibata-Ambarita
    Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Bandar Masilam, Begini Keterangannya
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Akselerasi Komunikasi Pembangunan Sumut Hadapi Tantangan Digitalisasi
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Usai Lakukan Parbaikan, KMP Tao Toba I Kembali Layani Angkutan Nataru 2023-2024
    Jumlah Kursi Legeslatif NasDem Nambah, HMA Yusuf Siregar Siap Maju di Pilkada Deli Serdang 2024
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami