Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek

    Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek
    2 korban kebakaran berhasil dievaluasi dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, Rabu (3/5).

    MEDAN - Satu unit Rumah Tempat Tinggal (RTT) di Jalan Selamat Pulau, Lingkungan : 6, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 12:00 Wib.

    Rumah yang ditempati oleh 4 orang diantaranya, Ayah bernama Sepno dan 3 orang anaknya diduga terbakar akibat arus pendek.

    Dihimpun, Aldo (4), anak ke 2 dan Bunga Cahaya (3) anak ke 3 dari Sepno meninggal dunia akibat insiden itu.

    Menurut warga, korban berada didalam rumah ketika terjadi arus pendek, sementara itu orang tuanya Sepno sedang berjualan di pajak.

    Sementara itu, anak pertama Sepno sedang tidak ada dirumah atau sedang sekolah.

    Menurut Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus, dalam insiden kebakaran tersebut dua orang dilarikan ke rumah sakit.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kadis LHK Sumut Sebut Rekomendasi Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami